KPU Kota Palembang melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kesatu Tahun 2026
#TemanPemilih, KPU Kota Palembang melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kesatu Tahun 2026, di Kelurahan Demang Lebar Daun dan Kelurahan Bukit Baru (Kecamatan Ilir Barat Satu), Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan Talang Aman (Kecamatan Kemuning), Kelurahan 20 Ilir D III dan Kelurahan 15 Ilir (Kecamatan Ilir Timur Satu), Kelurahan Kemang Manis dan Kelurahan 32 Ilir (Kecamatan Ilir Barat Dua), Kelurahan 3 Ilir dan Kelurahan Sungai Buah (Kecamatan Ilir Timur Dua), Kelurahan 26 Ilir (Kecamatan Bukit Kecil).
Coktas dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada hari Senin - Selasa, tanggal 9-10 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih untuk pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Palembang beserta Plt. Sekretaris dan Staf KPU Kota Palembang. Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu Kota Palembang guna menjaga integritas dan kelancaran kegiatan.
#KPUMelayani