Berita Terkini

Anggota KPU Kota Palembang, Arman Darmawan, M.Pd menghadiri undangan Rapat Paripurna

#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Palembang, Arman Darmawan, M.Pd menghadiri undangan Rapat Paripurna Ke-15 MP III Tahun 2025 dengan tema Laporan Panitia Khusus I yang membahas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025 - 2029 Persetujuan Bersama, Penyampaian 4 Raperda Kota Palembang Tahun 2025 oleh Walikota Palembang yaitu Raperda tentang Air Limbah Domestik, Raperda tentang Insentif dan kemudahan berinvestasi di Kota Palembang, Raperda tentang Perusahaan Perseorangan Daerah sarana pembangunan Palembang Jaya dan Raperda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Palembang Pada Pukul 09. 00 s.d selesai bertempat Ruang Rapat Paripuna DPRD Kota Palembang.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali