
Bimbingan Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 Kota Palembang
#TemanPemilih, Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.H.I., M.H. bersama Anggota KPU Muhammad Joni, Kurniawan, Munawwaroh di dampingi Sekertaris KPU Dirta Sarina Membuka Rapat Bimbingan Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 Kota Palembang hadir sebagai Peserta Bimtek Ketua PPK dan Anggota PPk divisi Hukum se- kota Palembang serta Ketua PPS se-kota Palembang, hotel Aryaduta Palembang Senin (4/12/2023).
Dalam sambutannya Syawaludin menyampaikan Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum sangat penting untuk rekan rekan sekalian dan untuk kita semua karena kemarin divisi hukum mengikuti bimtek oleh KPU Republik Indonesia tentang penyelesaian sengketa atau perselisihan hasil Pemilu dan hari ini kita akan mendengarkan para Narasumber akan memberikan materi - materinya bersangkutan dengan hukum baik selisih hasil maupun yang lainnya.
Beliau berpesan kepada PPK dan PPS yang hadir pada hari ini besar harapan kami dapat mengikuti sampai akhir karena sangat penting bagi kita semua bukan hal-hal kecil saja hari ini kita akan mendengarkan baik sengketa pemilu dengan penyelenggara, sengketa peserta sesama peserta dan yang lainnya, Mari kita dengarkan dan ikuti sampai akhir sehingga hari ini kita bisa menambah wawasan pengetahuan ilmu buat kita semua.
Rapat di hadiri Jajaran sekretariat KPU Kota Palembang serta jajaran Staf Kejaksaan Negeri Palembang.
Kegiatan tersebut turut mengundang beberapa Narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kota Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Polrestabes Palembang dan Akademisi.
#KpuMelayani
#PemiluSerentak2024
#BangsaMelayaniBangsa