Berita Terkini

KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU

#TemanPemilih, KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU dengan agenda Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan.

Hal itu dilaksanakan oleh anggota KPU Iffa Rosita yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Pada sidang ini 2 putusan yang dibacakan MK, yakni perkara Kab. Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara putusannya tidak dapat diterima, sementara perkara Kab Barito Utara Kalimantan Tengah putusannya mendiskualifikasi kedua pasangan calon.

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali