
KPU Kota Palembang Mengadiri Rakor Tata Kerja dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 Agustus 2024
#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Devi Yulianti, S.H, dan Anggota KPU Kota Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan Riandy Akbar Pohan, S.H dan Kasubbag Hukum dan SDM beserta Staf menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kerja dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Hotel The Zuri Palembang.
#KPUMelayani
#PenilihanSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 5,606 kali