
KPU Kota Palembang mengikuti Rapat Kerja : Pembahasan Tata Cara Pencermatan dan Sinkronisasi Data Invalid
Rabu, 20 April 2022
#TemanPemilih, KPU Kota Palembang mengikuti Rapat Kerja : Pembahasan Tata Cara Pencermatan dan Sinkronisasi Data Invalid, Data Padan dan Data Ganda Menggunakan Aplikasi Pastike serta Laporan Progres Hasil Pencermatan KPU Kabupaten/Kota.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 55 kali