
KPU Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Rakor DPB Triwulan IV Tahun 2020
PALEMBANG – KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 Triwulan IV pada Selasa (5/1/2021).
Rapat tersebut dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana beserta Anggota.
Hadir Anggota KPU Kota Palembang yang mewakili yakni Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Munawwaroh, Kasubbag Program dan Data Panji Patria Negara dan Operator DPB.
“Dengan ditetapkannya DPB Triwulan IV ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat terus melakukan pemutakhiran data dengan semakin akurat,” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Sumsel, Disdukcapil Sumsel dan 9 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan yang tidak melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 termasuk KPU Kota Palembang. (KPU/Ndo)