Berita Terkini

KPU Kota Palembang melakukan audiensi di KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

PALEMBANG - KPU Kota Palembang melakukan audiensi di KPU Provinsi Sumatera Selatan. Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin beserta Anggota KPU Provinsi Sumsel H. Hasyim, Hendri Almawihaya dan Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Hj. Haslinda serta Kabag PSDM Akhmad Zakir. Hadir dari KPU Kota Palembang yakni Ketua Syawaludin, S.HI beserta Anggota. Audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa topik mengenai pengelolaan data invalid dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Palembang.    

KPU Kota Palembang Menerima Audiensi dari DPD Partai Gelora Indonesia Kota Palembang

PALEMBANG - KPU Kota Palembang menerima audiensi dari DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palembang. Audiensi ini terkait telah terbentuknya kepengurusan DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palembang. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (disingkat Partai Gelora Indonesia) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019. Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Partai ini dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta, 10 November 2019. Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020.

KPU Kota Palembang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

PALEMBANG - KPU Kota Palembang mengikuti rapat koordinasi persiapan penggunaan aplikasi sirekap pada pemilu tahun 2024 sesi II. Rapat koordinasi ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Palembang. Dalam agenda rapat ini dibahas mengenai Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2022 di ikuti oleh seluruh Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/ Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi, Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kota Palembang Mengikuti Bimtek Anti Korupsi

PALEMBANG – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya dalam rangka menjalankan tugas tersebut KPK bekerja sama dengan KPU melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi di lingkungan KPU Tahun 2021.   KPU Kota Palembang mengikuti bimbingan teknis anti korupsi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, menumbuhkan sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu yang cerdas dan berintegritas, serta mewujudkan penyelenggara pemilu yang demokratis dan terbentuk jejaring penyelenggara pemilu berintegritas.   Bimbingan teknis diikuti oleh peserta dan sekretariat jenderal KPU RI, ketua dan anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dibagi menjadi VI (enam) batch dan dilaksanakan mulai tanggal 28 September sampai dengan 7 Oktober 2021 secara daring atau online.