Berita Terkini

KPU berkomitmen mewujudkan pemilu yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

#TemanPemilih, KPU berkomitmen mewujudkan pemilu yang efisien, transparan, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber International Workshop “Electoral Efficiency and Sustainability” Non Aligned Movement Centre for South-South Technical Cooperation (NAM CSSTC) & International IDEA, di Bandung, Selasa (21/10/2025). Pada kesempatan ini Afif juga berbagi pengalaman bagaimana KPU melakukan proses pengajuan anggaran untuk pemilu, memanfaatkan anggaran tersebut secara efisien dan efektif hingga dukungan legislatif dalam hal pengajuan anggaran pemilu, serta dengan LKPP untuk memastikan pengadaan logistik berjalan transparan dan bebas intervensi. #KPUMelayani

Sekretaris KPU Kota Palembang menghadiri pelaksanaan Workshop tentang Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2025

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kota Palembang di dampingi oleh staf menghadiri pelaksanaan Workshop tentang Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2025 bertempat di Sriwijaya Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, pukul 08.30 s/d selesai. Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Prov. Sumsel, Bapak Dr. H. M. Alfajri Zabidi MM., M.Pd.I, Kapt.  

KPU Kota Palembang melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Palembang melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako dan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih untuk pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Coktas ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Palembang beserta sekretariat KPU Kota Palembang. Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu Kota Palembang guna menjaga integritas dan kelancaran kegiatan. #KPUMelayani

KPU untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, terbuka, dan inklusif dalam tata kelola informasi

#TemanPemilih, sejalan dengan komitmen KPU untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, terbuka, dan inklusif dalam tata kelola informasi—dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang lebih luas serta menjamin akses masyarakat yang merata terhadap informasi publik—KPU secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat memimpin konferensi pers berkaitan dengan Perkembangan Terkini Keputusan KPU Pengecualian Informasi, yang turut dihadiri Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Iffa Rosita, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025). Pada kesempatan ini secara kelembagaan Afif juga mengapresiasi partisipasi, masukan dari berbagai pihak serta masyarakat pasca terbitnya Keputusan Nomor 731 Tahun 2025. KPU akan berkoordinasi serta memperlakukan informasi, mempedomani aturan-aturan yang sudah ada. #kpumelayani