Berita Terkini

KPU Kota Palembang Melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palembang

PALEMBANG – Dalam rangka melaksanakan tugas dan program kegiatan di KPU Kota Palembang serta untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palembang. Audiensi ini dilakukan untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Kota Palembang Tahun 2024 dengan dimulainya Tahapan Pemilu dan Pilkada pada Tahun 2022.

KPU Kota Palembang beserta Kesbangpol Kota Palembang Melakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Tabanan, Bali

TABANAN - Sempat tertunda karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi, akhirnya KPU Kota Palembang melakukan kunjungan kerja di KPU Kab. Tabanan, kamis (21/10/21) yang bertujuan untuk Studi tiru terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP). Jajaran KPU Kota Palembang dipimpin oleh ketua Syawaludin, S.HI beserta empat komisioner lainnya yakni Kurniawan S.Pd, Munawwaroh, S.Sos. M.E, Muhammad Joni, SE, Kurniawan, SE.MM di dampingi Sekretaris Hj. Ferlyna Threesia, S.Pd, M.Si serta Zurkarnain, SH dari Kesbangpol Kota Palembang tiba di KPU Kab. Tabanan sekitar pukul 10.00 WITA. Tiru Sadur dan Salur hal-hal baik dari KPU Kabupaten Tabanan untuk dibawa pulang ke KPU Kota Palembang, pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagi pengalaman unik di daerah masing - masing dalam tahapan pemilihan dan pemilu. Terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU Kota Palembang berkeinginan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan tim sosialisasi KPU Kab. Tabanan antara lain bagaimana inovasi tim humas dan sosialisasi dalam mengembangkan RPP baik melalui konten menarik, youtube dan entertain lainnya. Dipenghujung waktu yang kurang lebih memakan waktu 4 jam tersebut, Ketua KPU Kota Palembang mengucapkan "terimakasih atas penyambutan dari KPU Kabupaten Tabanan yang begitu prima," pungkasnya.

KPU Kota Palembang melakukan audiensi di KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

PALEMBANG - KPU Kota Palembang melakukan audiensi di KPU Provinsi Sumatera Selatan. Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin beserta Anggota KPU Provinsi Sumsel H. Hasyim, Hendri Almawihaya dan Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Hj. Haslinda serta Kabag PSDM Akhmad Zakir. Hadir dari KPU Kota Palembang yakni Ketua Syawaludin, S.HI beserta Anggota. Audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa topik mengenai pengelolaan data invalid dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Palembang.    

KPU Kota Palembang Menerima Audiensi dari DPD Partai Gelora Indonesia Kota Palembang

PALEMBANG - KPU Kota Palembang menerima audiensi dari DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palembang. Audiensi ini terkait telah terbentuknya kepengurusan DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palembang. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (disingkat Partai Gelora Indonesia) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019. Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Partai ini dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta, 10 November 2019. Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020.

KPU Kota Palembang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

PALEMBANG - KPU Kota Palembang mengikuti rapat koordinasi persiapan penggunaan aplikasi sirekap pada pemilu tahun 2024 sesi II. Rapat koordinasi ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Palembang. Dalam agenda rapat ini dibahas mengenai Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2022 di ikuti oleh seluruh Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/ Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi, Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota.