PALEMBANG - KPU Kota Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan mengikuti zoom meeting tentang pemberitahuan pemasangan JDIH KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Hepriyadi, SH., MH selaku anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan divisi hukum dan pengawasan, kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Ibu Nur Syarifah, SH., LLM selaku Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI.
JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.