Berita Terkini

Pada kelas sekretariat, Bernad mengarahkan agar para sekretaris terus membina seluruh jajaran sekretariat

#TemanPemilih, inovasi dan kerja sama multipihak penting dilakukan KPU, agar hasil kerja pemilu dan pilkada lebih baik dan maksimal. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, saat menutup Rakornas Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Sebelum menutup sesi, Drajat menyampaikan kesimpulan hasil diskusi kelas divisi dan sekretariat. Pada sesi kelas perencanaan, keuangan, rumah tangga, umum, dan logistik sebelumnya, Drajat juga membahas pentingnya standarisasi tata kelola logistik pemilu dan pilkada. Kemudian Mellaz memimpin kelas SDM dan Sosdiklih Parmas yang membahas masih terdapat 17 KPU provinsi yang belum memiliki Podcast. Sementara Idham memimpin kelas teknis penyelenggara membahas agenda penting untuk kegiatan berupa reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada 2024. Sedangkan Iffa memimpin kelas hukum dan pengawasan membahas perlu adanya strategi koordinasi dan konsolidasi terhadap lembaga - lembaga terkait pada saat tahapan maupun pasca tahapan. Pada kelas sekretariat, Bernad mengarahkan agar para sekretaris terus membina seluruh jajaran sekretariat di tingkat satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran saat ini menuntut inovasi dan kreativitas dalam penyusunan program dan kegiatan #KPUMelayani

tidak ada kevakuman tugas bagi jajaran sekretariat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih, tidak ada kevakuman tugas bagi jajaran sekretariat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah diatur dalam undang-undang menjadi tugas penting bagi jajararan sekretariat pasca Pemilu (Post- Election). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam pengarahannya kepada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum’at (13/6/2025). Bernad melanjutkan bahwa puncak dari rangkaian tugas sekretariat justru berlangsung pasca Pemilu, salah satunya adalah dalam hal penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Sekretariat harus menuntaskan seluruh laporan dan bukti pertanggungjawaban keuangan disertai dengan bukti-buktinya. Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut, jajaran sekretariat harus rutin berkonsultasi dengan anggota atau divisi. Bernad mengingatkan bahwa setiap aktivitas penting yang dilakukan harus masuk di media sosial resmi milik satuan kerja sebagai bukti dokumentasi kegiatan. Selain itu, pasca Pemilu, jajaran sekretariat harus melakukan kegiatan penting lainnya yakni penataan arsip. Arsip Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab sekretariat dan ini telah diatur didalam undang-undang. Dalam hal penataan arsip, jajaran sekretariat harus memedomani peraturan kpu terkait retensi arsip (statis dan dinamis).