#TemanPemilih, arsip bernilai sejarah dan pengetahuan umum. Oleh karena itu, arsip penting untuk dilakukan digitalisasi. Selain menjadi sejarah, juga dapat menjadi bahan untuk memperkaya Rumah Pintar di KPU Kabupaten Serang dan Provinsi Banten dan untuk memenuhi hak informasi publik.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat menerima KPU Provinsi Banten bersama KPU Kabupaten Serang saat menyerahkan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Kabupaten Serang, pasca menyelenggarakan PSU 2025, di Ruang Rapat KPU, Jumat (16/05/2025).
Idham menambahkan, penting untuk merancang program kerja sama dengan institusi pendidikan dalam rangka pendidikan demokrasi dan pengembangan kreativitas pasca tahapan pemilu.
Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Ketua dan Anggota KPU beserta sekretariat KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU beserta sekretariat KPU Kab. Serang, serta jajaran Setjen KPU.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024