Berita Terkini

arsip penting untuk dilakukan digitalisasi

#TemanPemilih, arsip bernilai sejarah dan pengetahuan umum. Oleh karena itu, arsip penting untuk dilakukan digitalisasi. Selain menjadi sejarah, juga dapat menjadi bahan untuk memperkaya Rumah Pintar di KPU Kabupaten Serang dan Provinsi Banten dan untuk memenuhi hak informasi publik. Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat menerima KPU Provinsi Banten bersama KPU Kabupaten Serang saat menyerahkan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Kabupaten Serang, pasca menyelenggarakan PSU 2025, di Ruang Rapat KPU, Jumat (16/05/2025). Idham menambahkan, penting untuk merancang program kerja sama dengan institusi pendidikan dalam rangka pendidikan demokrasi dan pengembangan kreativitas pasca tahapan pemilu. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Ketua dan Anggota KPU beserta sekretariat KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU beserta sekretariat KPU Kab. Serang, serta jajaran Setjen KPU. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya mendampingi Jajaran KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan konsultasi hukum

#Temanpemilih Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya; Kordiv Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok serta Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Prahara Andri Kusuma mendampingi Jajaran KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan konsultasi hukum dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan dalam agenda mendengar permohonan pemohon atas perkara nomor: 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU

#TemanPemilih, KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU dengan agenda Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan. Hal itu dilaksanakan oleh anggota KPU Iffa Rosita yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Pada sidang ini 2 putusan yang dibacakan MK, yakni perkara Kab. Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara putusannya tidak dapat diterima, sementara perkara Kab Barito Utara Kalimantan Tengah putusannya mendiskualifikasi kedua pasangan calon. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai pembicara diskusi

#TemanPemilih, bangsa Indonesia telah melalui banyak fase penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pengalaman tersebut dapat menjadi masukan untuk pembahasan RUU pemilu dan pilkada. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema “Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-undang Pemilu dan Pemilihan” yang digagas Koalisi Pewarta Pemilu & Demokrasi, di Media Center Bawaslu, Kamis (8/5/2025). Afif juga menyampaikan jeda satu setengah hingga dua tahun adalah waktu yang ideal untuk menyelenggarakan pemilu dan pilkada. Hal lain Afif juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dibahas dalam RUU mulai dari desain penyelenggara hingga sistem pemilu. #KPUMelayani

KPU Provinsi Sumatera Selatan bersama KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan rapat koordinasi

#Temanpemilih Palembang, Kamis (8/5/2025) KPU Provinsi Sumatera Selatan bersama KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan rapat koordinasi persiapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas registrasi perkara Konstitusi nomor: 323/PHPU.BPU-XXIII/2025 yang diajukan oleh pemohon pasangan calon nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri dan Henny Herawati. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya bersama jajaran KPU Provinsi dan KPU Empat Lawang membahas persiapan draft jawaban, daftar alat bukti terkait gugatan dari pemohon tersebut sebagai persiapan saat koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI.