#TemanPemilih, KPU dan BPS resmi menjalin kerja sama terkait Penyediaan, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data Dalam Rangka Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Bidang Kepemiluan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Plt. Sekretaris Utama BPS Moh. Edy Mahmud, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Jumat (14/3/2025).
Pada sambutannya, Amalia mengapresiasi KPU atas koordinasi, kolaborasi dan kerja samanya, untuk BPS juga dapat terus menyediakan data statistik untuk kepentingan kepemiluan. Amalia juga menjelaskan adanya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga ke depan semua data harus dapat terintegrasi, termasuk data individu dengan NIK dan KK tunggal. Semua program ke depan juga berbasis pada DTSEN, termasuk nantinya penyaluran Bansos Triwulan II.
Sementara itu, Afif menyampaikan bahwa salah satu tantangan KPU sejak dulu adalah soal akurasi data pemilih untuk pemilu. Salah satu cara terbaik untuk menjaga data pemilih dan data pemilu adalah dengan membuka data itu sendiri, serta menerima masukan dari semua pihak. Afif juga mengungkapkan, Kemenkes juga telah menggunakan basis data pemilih dari KPU untuk program vaksinasi Covid-19. Afif juga berharap kolaborasi ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak.
Turut hadir, jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU dan BPS.
#KPUMelayani